UU Cipta Kerja Dinilai Ciptakan Pasar Tenaga Kerja yang Fleksibel di Indonesia

Kedatangan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja benar-benar dibutuhkan sebab mempunyai potensi positif untuk menggerakkan kebebasan ekonomi di Indonesia. Terhitung keringanan usaha dan kenaikan investasi yang implementasinya bisa meresap semakin banyak tenaga kerja. bola online jenis jenis taruhan pada judi bola online "Peluang kerja akan terbuka lebih luas bila kebebasan usaha dipermudahkan. Dan ini yang dicoba didorong UU Cipta Kerja ini," kata Direktur Eksekutif The Indonesian Institute, Center for Public Kebijakan Research (TII) Adinda Tenriangke Muchtar dalam penjelasannya, Selasa (17/11/2020). Menurut dia, UU ini coba membuat pasar tenaga kerja yang fleksibel di Indonesia. Peraturan yang kaku, gendut, dan rawan korupsi terang akan menghalangi peluang orang untuk bekerja. Tidak itu saja, UU ini masih menimbang hak karyawan terhitung mengarah ke UU Ketenagakerjaan yang ada. "Sudah pasti, dalam soal yang tidak termaktub dalam UU ini, bukan bermakna meremehkan hak-hak karya...